Buscar

Jumat, 03 Februari 2012

Ratusan WNI di Amerika Terancam Deportasi

NEW HAMPSHIRE - Sekitar 100 warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Garrison City, New Hampshire, terancam dideportasi. Meski telah tinggal di kota yang juga dikenal sebagai Dover itu sejak 20-an tahun yang lalu, mereka terpaksa harus meninggalkan rumah, pekerjaan, dan keluarga mereka.Menurut media setempat yang dilansir dalam VOAnews, Kamis (2/2), selama ini alasan WNI untuk tinggal di Amerika adalah karena untuk menghindari kekerasan antara golongan dan menikmati kebebasan beragama. Menurut media itu, umumnya mereka yang terancam dideportasi itu beragama kristen, dan mencoba melarikan diri ke Amerika karena terjadi konflik pada era 1990-an.
WNI ini dianggap melanggar ketentuan yang berlaku, yaitu melanggar izin tinggal. Menurut William Hahn, pengacara yang di Boston dan sering membantu imigran Indonesia yang terancam dideportasi, ke 95 WNI ini tidak mengajukan izin perpanjangan tinggal atau permohonan suaka dalam waktu satu tahun sejak kedatangan mereka.
William Hahn mengatakan, kelompok pertama, yang terdiri dari 37 pria dan wanita, dari 95 orang yang telah diidentifikasi harus dideportasi, diminta untuk meninggalkan Amerika antara tanggal 20 hingga 29 Februari. Sisanya diberi izin tinggal hingga November.

0 komentar:

Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... -->
 
All About Lembaga cyber information | Copyright © 2011 Diseñado por: compartidisimo | Con la tecnología de: Blogger