BOGOR- Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ernawan di Bogor, Senin (30/1), mengungkapkan, saatini marak terjadi tindak pidana penipuan di wilayah hukumnya dengan modus baru via telepon."Salah satu korbannya Noor (30) yang telah kehilangan uangnya sebesar Rp60 juta dari iklan penjualan mobil yang dipasangnya," kata Imron. Dalam iklan tersebut, Noor mencantumkan nomor teleponnya agar bisa dihubungi calon pembeli.
Peristiwa penipun terjadi Sabtu (28/1) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Noor dihubungi oleh pelaku yang mengaku calon pembeli."Pelaku meminta nomor rekening korban (Noor-red) untuk ditransfer uang sebagai "DP" awal beli mobil korban," kata Kasat.
Lalu, lanjut Kasat, setelah korban mengirimkan nomor rekeningnya. Kemudian, pelaku menelpon korban dan mengatakan bahwa dirinya sudah mengirim uang sebanyak Rp5 juta kepada korban. Korban pun melakukan pengecekan, ternyata uang yang dimaksud tidak ada masuk ke rekening korban.
Kemudian pelaku mengatakan kemungkinan jaringan "error". Dan disaat itulah pelaku memulai aksinya. Pelaku meminta korban memasukkan sejumlah angka secara beruntun dengan alasan bahwa angka tersebut merupakan kode untuk mengalihkan transfer milik pelaku ke korban.
Tapi korban tidak sadar bahwa angka-angka tersebut merupakan rekening pelaku dan angka sejumlah uang milik korban dikirimkan ke rekening pelaku.
"Korban tidak sadar akhirnya mengirimkan uang dengan rincian Rp30 juta, Rp20 juta dan Rp10 juta ke dua rekening bank yang berbeda dengan total Rp60 juta," kata Kasat.
Menurut Imron, kejadian ini sudah banyak terjadi di masyarakat. Masyarakat menjadi korban tindak kejahatan melalui telepon karena tergiur tawaran yang diberikan oleh pelaku.
Peristiwa penipun terjadi Sabtu (28/1) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Noor dihubungi oleh pelaku yang mengaku calon pembeli."Pelaku meminta nomor rekening korban (Noor-red) untuk ditransfer uang sebagai "DP" awal beli mobil korban," kata Kasat.
Lalu, lanjut Kasat, setelah korban mengirimkan nomor rekeningnya. Kemudian, pelaku menelpon korban dan mengatakan bahwa dirinya sudah mengirim uang sebanyak Rp5 juta kepada korban. Korban pun melakukan pengecekan, ternyata uang yang dimaksud tidak ada masuk ke rekening korban.
Kemudian pelaku mengatakan kemungkinan jaringan "error". Dan disaat itulah pelaku memulai aksinya. Pelaku meminta korban memasukkan sejumlah angka secara beruntun dengan alasan bahwa angka tersebut merupakan kode untuk mengalihkan transfer milik pelaku ke korban.
Tapi korban tidak sadar bahwa angka-angka tersebut merupakan rekening pelaku dan angka sejumlah uang milik korban dikirimkan ke rekening pelaku.
"Korban tidak sadar akhirnya mengirimkan uang dengan rincian Rp30 juta, Rp20 juta dan Rp10 juta ke dua rekening bank yang berbeda dengan total Rp60 juta," kata Kasat.
Menurut Imron, kejadian ini sudah banyak terjadi di masyarakat. Masyarakat menjadi korban tindak kejahatan melalui telepon karena tergiur tawaran yang diberikan oleh pelaku.
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini