arjo (ANTARA) - Sebanyak 50 pasangan mengikuti kegiatan nikah massal gratis yang diselenggarakan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sidoarjo dalam rangkaian kegiatan hari jadi ke-153 pemerintah kabupaten setempat.
Pengurus BAZ Kabupaten Sidoarjo, Ilhamudin, Senin mengatakan, ke-50 pasangan nikah ini berasal dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo yang rata-rata berasal dari keluarga tidak mampu.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh BAZ untuk membantu meringankan para pasangan supaya mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah, karena puluhan pasangan tersebut rata-rata hanya melakukan nikah siri tanpa dilengkapi dengan surat nikah resmi dari kantor urusan agama," katanya.
Ia mengemukakan, selain dinikahkan secara gratis, para pasangan tersebut juga mendapatkan mahar gratis berupa seperangkat alat shalat dan juga uang mahar senilai Rp150 ribu.
"Puluhan pasangan ini sebelumnya mengikuti proses akad nikah yang diselenggarakan di Masjid Agung Sidoarjo untuk selanjutnya di arak dengan cara berjalan kaki menuju ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo Saiful Illah dalam sambutan mengatakan, kegiatan nikah masal ini bertujuan untuk mewujdukan keluarga yang memiliki kepastian hukum. Karena dengan nikah secara resmi ini, maka seluruh pasangan mendapatkan surat nikah yang diakui Negara.
"Dengan kepastian status hukum itu, maka anak anak yang dilahirkan juga memiliki kepastian hukum dan diakui oleh negara terkait dengan statusnya," katanya.
Kepada puluhan pasangan baru suami istri tersebut, Bupati Sidoarjo sempat memberikan pesangon dan juga melakukan sesi foto bersama di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Pengurus BAZ Kabupaten Sidoarjo, Ilhamudin, Senin mengatakan, ke-50 pasangan nikah ini berasal dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo yang rata-rata berasal dari keluarga tidak mampu.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh BAZ untuk membantu meringankan para pasangan supaya mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah, karena puluhan pasangan tersebut rata-rata hanya melakukan nikah siri tanpa dilengkapi dengan surat nikah resmi dari kantor urusan agama," katanya.
Ia mengemukakan, selain dinikahkan secara gratis, para pasangan tersebut juga mendapatkan mahar gratis berupa seperangkat alat shalat dan juga uang mahar senilai Rp150 ribu.
"Puluhan pasangan ini sebelumnya mengikuti proses akad nikah yang diselenggarakan di Masjid Agung Sidoarjo untuk selanjutnya di arak dengan cara berjalan kaki menuju ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo Saiful Illah dalam sambutan mengatakan, kegiatan nikah masal ini bertujuan untuk mewujdukan keluarga yang memiliki kepastian hukum. Karena dengan nikah secara resmi ini, maka seluruh pasangan mendapatkan surat nikah yang diakui Negara.
"Dengan kepastian status hukum itu, maka anak anak yang dilahirkan juga memiliki kepastian hukum dan diakui oleh negara terkait dengan statusnya," katanya.
Kepada puluhan pasangan baru suami istri tersebut, Bupati Sidoarjo sempat memberikan pesangon dan juga melakukan sesi foto bersama di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini