Umrah adalah salah satu ritual ibadah dalam agama Islam yang dilakukan di Kota Mekah. Biasanya, umrah diartikan sebagai “haji kecil” karena pelaksanaannya memang hampir sama dengan ibadah haji. Secara etimologi, umrah berarti ziarah. Menurut istilah syara’ umrah berarti berziarah ke baitullah dengan cara tertentu yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Sebagaimana ibadah haji, pelaksanaan ibadah umrah hukumnya wajib dilaksanakan satu kali seumur hidup. Pelaksanaan umrah yang diwajibkan tersebut biasanya dilakukan berbarengan saat melaksanakan ibadah haji. Hal ini berdasarkan salah satu hadis Rasulullah saw. dari Ibnu Mas’ud r.a., "Ikutilah amalan haji dengan umrah, karena kedua amalan itu meniadakan sifat kikir dan dosa sebagaimana ahli logam membuang karat dari besi, perak, dan emas. ..." (HR Tirmizi, Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Namun, walaupun begitu, umrah bisa dilakukan sebelum melaksanakan ibadah haji. Ada dua macam umrah yang bisa dikategorikan sebagai wajib. Pertama, jika baru kali pertama dilaksanakan, atau disebut juga dengan umratul Islam. Kedua, yang dilaksanakan karena nazar atau memenuhi janji.
Sabtu, 18 Februari 2012
Ibadah Umroh
Label:
info
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini