Seorang Wanita pemandu karaoke, Fatimah (27), melaporkan suaminya, indra Susanto (32), ke polisi karena kasus penganiayaan. Penganiayaan itu terjadi di rumah mertuanya di Jalan Karangrejo Selatan, Tinjomoyo, Banyumanik, Kamis (20/10) sekitar pukul 04.00.
“Saya dipukuli beberapa kali dengan tangan kosong dan juga dihajar dengan helm," kata korban, saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Semarang, Jumat (2 1 / 10).
Ia menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula ketika ia pulang dari tempat kerjanya di sebuah tempat karaoke di Jalan Brigjen Sudiarto, Pedurungan, sekitar pukul 04.00. Saat itu, korban dijemput oleh suaminya dengan menggunakan sepeda motor. Korban tinggal di rumah tersebut bersama sang mertua dan suaminya.
“Sesampai di rumah suami saya pamit hendak keluar rumah. Saya melarangnya karena saat itu sudah dini hari, waktunya istirahat. Terlebih, dia (pelaku-Red) juga hendak meminjam sepeda motor saya,” kata warga asal Jatingaleh, Banyumanik itu. Alih-alih mengurungkan niatnya untuk tak meninggalkan rumah, pelaku justru naik pitam. Mereka pun terlibat adu mulut. “Saya lalu dipukul dengan tangan dan helm.
Ibu mertua saya juga ikut menyaksikan saat saya dipukul oleh anaknya," ujar korban. Berbekal bukti visum dari rumah sakit, korban yang menderita luka memar pada pikir kiri dan benjol pada kepalanya itu lantas melapor ke polisi.
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini