Buscar

Minggu, 11 Desember 2011

Janda Muda Kerja Sama Dengan Pria Tipu Warga 1,5 Miliar

Seorang janda muda, Erma Muryanti alias Tika (27), menipu puluhan orang dengan mengaku memiliki bilyet giro (BG) senilai Rp. 3,1 miliar. Erma mengeruk uang sekitar Rp. 1,5 miliar dari para korbannya. Dalam menjalankan aksinya, Tika bekerja sama dengan Djais (55), pensiunan PT Telkom.


 Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, AKBP Achmad Yudi Suwarso mengatakan, modus yang digunakan Tika dan Djais adalah menjanjikan sejumlah keuntungan bagi mereka yang mau menyetorkan uang untuk mencairkan BG senilai Rp 3,1 miliar tersebut. Tersangka mengatakan bila memiliki uang di sebuah bank sebesar Rp 3,1 miliar berbentuk BG.

Untuk dapat mencairkannya, maka diperlukan sejumlah dana. Nah, itu dijadikan modus untuk memancing para korbannya untuk menyetorkan uang, kata Achmad, Kamis (27 / 10). Keuntungan yang dijanjikan Djais adalah hadiah mobil Toyota Avanza dan sejumlah uang. Pelaku utama atau yang memiliki skenario penipuan ini adalah Erma alias Tika. Sementara Djais bertugas mencari calon korbannya kemudian menyetorkan uang yang didapat kepada Erma, imbuh Achmad. Rangkaian penipuan ini bermula ketika Djais menemui Matheus Sarbini (39), pengelola koperasi simpan pinjam yang juga warga Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Maret lalu.

Saat itu, Djais meminjam uang Rp 2 juta dan menyerahkan kartu ATM. Djais menyatakan akan mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil Rp 450.000 per bulan dan Matheus dipersilakan mengambil uang lewat kartu ATM itu. Matheus berhasil menarik uang lewat kartus ATM Djais untuk membayar cicilan pertama.

Namun, ketika akan menarik uang untuk membayar cicilan kedua, dana di rekening Djais tak mencukupi. Matheus lalu menagih pembayaran cicilan kedua kepada Djais. Namun, Djais justru menawarkan kerja sama. Dia mengaku memiliki BG senilai Rp 3,1 miliar namun tidak punya dana untuk mencairkannya. Djais minta Matheus menyerahkan dana Rp 50 juta untuk pencairan BG tersebut.

Matheus menerima tawaran itu dan menyerahkan Rp 50 juta kepada Djais. Beberapa saat kemudian, Djais minta tambahan dana. Hal itu dilakukan berulang-ulang. Matheus kemudian mengajak tetangga, kerabat dan kenalannya. Total dana yang disetor ke Matheus mencapai Rp 1,5 miliar.

Karena Djais tak kunjung membagikan keuntungan, Matheus jadi curiga. Ia pun melaporkan kecurigaan itu ke polisi. Matheus kemudian menghubungi Djais dan menyatakan akan menyerahkan dana tambahan sebesar Rp 100 juta pada Kamis (27/10] di sebuah bank di Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Pada waktu yang ditentukan, Djais dan Tika muncul di bank tersebut.

Keduanya segera ditangkap polisi yang datang ke tempat itu bersama Matheus. Tika mengakui bahwa BG miliaran rupiah itu hanya akal-akalannya saja. Warga Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, ini mengatakan bahwa uang yang diterimanya dari Djais ia gunakan untuk belanja. Janda muda dua anak ini juga mengatakan bahwa ia kenal Djais sewaktu ia bekerja sales promotion girl (SPG) provider telepon di Kantor Telkom Jateng.

Sementara itu, Djais, mengaku shock atas penangkapan dirinya. Pria yang pernah menjabat sebagai Kasi Jaringan di Kantor Telkom Semarang ini mengatakan bila seluruh uang yang didapatkan dari para nasabah telah diserahkan kepada Erma. Warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ini juga merasa ditipu oleh Erma alias Tika.

0 komentar:

Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... -->
 
All About Lembaga cyber information | Copyright © 2011 Diseñado por: compartidisimo | Con la tecnología de: Blogger