Meski disebutkan polisi menggunakan narkotika, Afriyani Susanti  mengaku bukan pecandu. Pernyataan perempuan 29 tahun itu disampaikan ke  penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya.
"Ia mengaku tidak  aktif, cuma sesekali," kata ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris  Besar Rikwanto ketika dihubungi Selasa, 24 Januari 2012.
Usai  menjalani tes urin dan darah, Afriyani dan tiga temannya dalam Daihatsu  Xenia bernomor polisi B 2479 XI terbukti memakai narkotika jenis sabu  dan menenggak minuman keras. Ia menambahkan, Afriyani mengakui bersama  teman-temannya pulang dari pesta ulang tahun teman di sebuah hotel.  Afriani menyetir, sementara tiga temannya tidur.
Rikwanto  menuturkan, pengakuan serupa disampaikan tiga rekan Afriyani, yaitu Deny  Mulyana, 30; Adistira Putri Grani, 26; serta Arisendi, 34. Mereka  mengaku hanya sesekali memakai sabu.
Kata Rikwanto, polisi  terus memantau kondisi perempuan yang juga sutradara iklan itu di  tahanan. "Hingga kini belum terlihat dia sakaw, masih perlu waktu karena  tiap orang berbeda-beda," Rikwanto menjelaskan.
Afriyani  berada dalam tahanan kepolisian Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan  sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan menabrak pejalan kaki  yang menewaskan sembilan orang. "Kalau tiga temannya masih menjalani  proses pemeriksaan dan tidak ditahan," ujar Rikwanto.
Pada  Ahad, 23 Januari 2012, mobil Daihatsu Xenia yang disopiri Afriani melaju  kencang dan menghantam selusin pejalan kaki di trotoar dan halte di  Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Akibatnya, 9 orang tewas  dan 4 terluka. Kebanyakan korban adalah mereka yang baru pulang  berolahraga di Monas.
Selain dijerat pidana narkotika,  Afriyani dituduh dengan pasal berlapis, antara lain UU Lalu Lintas. Ia  disangka tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Izin  Mengemudi.
Selasa, 24 Januari 2012
Pengemudi Mobil Maut Mengaku Bukan Pecandu
Label:
News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

 
 
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini