Jakarta:Brigadir  Dua Farid tewas setelah ditembak tepat di dahi oleh Brigadir Dua  Hendromus B. Penembakan itu terjadi di rumah kontrakan di Jalan Enim,  Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam lalu.  "Saya dengar suara tembakan dari dalam rumah itu," kata Jeki Karnen,  tetangga korban, kemarin.
Menurut pantauan Tempo, rumah  satu lantai berukuran sekitar 3 x 8 meter dan bercat krem itu kemarin  terkunci dan tampak kosong. Sebuah stiker bertulisan "Ditpolair"  menempel di jendela kaca rumah itu.
Menurut Maryati,  Ketua RT setempat, rumah itu disewa oleh Brigadir Satu Guilhermi F.  Subandi--biasa dipanggil Rico, 26 tahun. Ia anggota Direktorat  Kepolisian Perairan Baharkam Mabes Polri. Rico sudah sekitar empat tahun  tinggal di lingkungan ini. Sejak setahun lalu, kata Maryati, Rico  tinggal di rumah itu bersama Brigadir Dua Farid dan Brigadir Dua  Hendromus B. Rico tidak ada di rumah saat penembakan itu terjadi.  "Setahu saya Rico sedang keluar," ujarnya.
Juru bicara  Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan  Hendromus dan Farid berteman dekat dan bertugas di Direktorat Kepolisian  Perairan Baharkam Mabes Polri. Dari keterangan Hendromus, kata  Rikwanto, saat itu keduanya sedang bergurau. Tak diketahui alasannya,  Hendromus tiba-tiba mengambil pistol revolver colt kaliber 38 milik  saksi polisi berinisial G.
Hendromus sempat menembakkan  pistol itu ke bawah untuk memastikan tidak ada peluru di pistol  tersebut. Pelatuk ditarik, tak ada peluru yang meletus. Hendromus  kemudian mengarahkan pistol ke muka korban. Pelatuk ditarik dan pistol  meletus. Polisi G, yang kini menjadi saksi, sedang berada di kamar mandi  saat penembakan itu terjadi. "Peluru bersarang tepat di dahi korban,"  kata Rikwanto kemarin.
Kepala Bagian Penerangan Umum  Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan langkah hukum akan segera  dilakukan terhadap Hendromus. Belum jelas betul motif penembakan  tersebut. ''Dugaan sementara saat ini penyalahgunaan senjata api,'' kata  Boy kemarin.
Menurut Kelapa Humas Polres Jakarta Utara  Komisaris Maskur B. Chaniago, kasus itu untuk sementara masih ditangani  secara internal oleh Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Mabes  Polri. "Mereka masih diamankan di kesatuannya dan masih menjalani  pemeriksaan," katanya. Hendromus terancam hukuman pidana.
Jumat, 27 Januari 2012
Bergurau dengan Pistol, Polisi Tewaskan Temannya
Label:
achident
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 
 
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini