Ancaman itu diajukan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, terhadap Research in Motion (RIM) sebagai penyedia layanan BlackBerry tidak hanya didasarkan pada satu alasan. Tifatul mengungkapkan tuntutan yang harus dipenuhi oleh RIM jika mereka ingin terus beroperasi di Indonesia.
RIM harus membuka layanan pusat dan kantor perwakilan di negara ini. Permintaan RIM untuk memblokir terhadap materi pornografi hanya salah satu dari tujuh hal yang diminta oleh Tifatul kepada perusahaan Kanada.
1. Kita minta RIM agar hormati & patuhi Peraturan perundangan yg berlaku di Indonesia, terkait dg UU 36/1999, UU 11/2008 & UU 44/2008
2. Kita minta RIM agar buka perwakilan di Indonesia, karena pelanggan RIM di Indonesia untuk Blackberry sudah lebih dari 2 juta.
3. Kita Minta RIM agar membuka service center di Indonesia untuk melayani & mudahkan pelanggan mereka yang juga WNI.
4. Kita minta RIM agar merekrut dan menyerap tenaga kerja Indonesia secara layak dan proporsional.
5. Kita minta RIM agar sebanyak mungkin menggunakan konten lokal Indonesia, khususnya mengenai software.
6. Kita minta RIM agar memasang software blocking terhadap situs-situs porno, sebagaimana operator lain sdh mematuhinya.
7. Kita minta RIM agar bangun server/repeater di Indonesia, agar aparat hukum dapat melakukan penyelidikan terhadap pelaku kejahatan tmsk koruptor.
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini