Jakarta:Menteri  Keuangan Agus Martowardojo berkukuh tarif dasar listrik dinaikkan untuk  mengantisipasi membengkaknya anggaran. "Bila tidak dilakukan, subsidi  listrik akan membesar," katanya seusai rapat dengan Dewan Perwakilan  Rakyat, Kamis, 2 Februari 2012.
Penghematan subsidi,  menurut Agus, akan dialokasikan untuk pos kesejahteraan rakyat. Lantaran  itu, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik sekitar 10  persen. "Jika kenaikan tidak berjalan, pemerintah dan DPR harus mengkaji  usulan APBN Perubahan," ujarnya.
Wakil Ketua Badan  Anggaran DPR Tamsil Linrung menyatakan pemerintah tidak perlu meminta  persetujuan Dewan jika ingin menambah subsidi listrik. Sebab, dalam  Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, pemerintah  sudah diberi kesempatan menambah subsidi paling tinggi Rp 10 triliun.  Dana itu diambil dari sisa anggaran lebih.
Kenaikan tarif  listrik diperlukan, menurut Tamsil, setelah subsidi diturunkan menjadi  Rp 45 triliun tahun ini. Dengan tarif listrik yang sekarang berlaku,  kata dia, PLN membutuhkan subsidi Rp 65,6 triliun.
Anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran, mengatakan dampak kenaikan tarif  tidak akan memberatkan masyarakat. Kontribusi terhadap inflasi juga  diperkirakan bakal di bawah 1 persen karena tak terlampau membebani  industri.
Menurut dia, listrik hanya menyumbang 10-15  persen dari biaya produksi. Kenaikan harga barang juga bisa dihindari  apabila industri dapat mengatur margin laba dan efisiensi. "Bila listrik  naik 10 persen, hanya menambah biaya produksi 1 persen," kata Tumiran.
Saat ini, rata-rata tarif dasar listrik Rp 729 per kWh. Bila tarif  dinaikkan 10 persen, akan berubah menjadi Rp 796 per kWh. Hitungan tarif  tersebut sudah diajukan pemerintah sejak tahun lalu dengan  mempertimbangkan beberapa asumsi, di antaranya harga minyak mentah  Indonesia pada kisaran US$ 90 per barel, nilai tukar Rp 8.800 per dolar  AS, penjualan listrik 173,8 terawatt dan losses 8,5 persen.
Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis meminta pemerintah  berhemat untuk menambal subsidi listrik. Tahun lalu, kata dia,  penghematan anggaran mencapai Rp 10 triliun. "Karena itu, setiap  kementerian dan lembaga harus mengajukan program yang akan dipilih untuk  dihemat," ucapnya.
Pengamat energi, Kurtubi, meminta  pemerintah mengkaji penghematan PLN dari konversi bahan bakar minyak ke  gas. Ini terkait dengan dua pembangkit PLN di Muara Karang dan Muara  Tawang, yang direncanakan menggunakan bahan bakar gas.
ANGGRITA DESYANI | GUSTIDHA BUDIARTIE | AYU PRIMA SANDI | DEWI RINA
Jumat, 03 Februari 2012
Pemerintah Ngotot Naikkan Tarif Listrik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 
 
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini