Terdakwa kasus pidana terorisme peracun polisi,  Santhanam, mengaku pernah menerima doktrin bahwa polisi layak diracun  karena dianggap kafir. "Semua yang pro-pemerintah adalah kafir," ujarnya  dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 31 Januari  2012.
Doktrin tersebut diterimanya dalam sejumlah  pengajian yang diikutinya selama 2011 di wilayah Jakarta, salah satunya  di Tanah Abang. Kemudian ia menafsirkan doktrin tersebut kepada lima  rekannya dan sepakat untuk melakukan tindak terorisme.
Santhanam  bersama kelompoknya diduga berencana  meracun polisi di wilayah  Jakarta. Caranya, dengan memasukkan cairan berbahaya yang dibuat dari  biji jarak ke kantin tempat biasa polisi makan dan minum. Belum sampai  tindakannya mencelakakan aparat, mereka kemudian ditangkap pada Juni  2011.
Selain kepolisian, kelompok Santhanam juga menganggap  lembaga kejaksaan dan kehakiman adalah kafir. Namun ia mengakui  pandangan itu salah. "Setelah ditahan, apa yang saya pahami keliru,"  ujarnya.
Dalam menjalankan aksi ini Santhanam mengaku  banyak dipengaruhi oleh kawan sekaligus mentor agamanya, Ali Miftah. Ali  juga, menurut Santhanam, pernah menyuruhnya melindungi teroris kasus  bom Bali, Umar Patek.
Santhanam ditangkap bersama enam  orang temannya pada Juni 2011 di Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain  Santhanam dan Ali Miftah, mereka adalah Martoyo, Jumarto, Umar, Paimin,  dan Budi Supriadi.
Dalam dakwaannya jaksa penuntut umum  mengatakan kelompok ini berupaya melakukan permufakatan jahat, percobaan  atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain  Jakarta, mereka juga diduga telah menetapkan target sasaran kepolisian  di beberapa wilayah Indonesia, yakni di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan  Sulawesi Tengah.
Ketujuhnya dijerat Pasal 9 Perppu No  1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan terancam pidana  lebih dari 15 tahun. Khusus Santhanam dan Ali Mufthi, mereka terancam  pidana paling berat, yakni hukuman mati. Keduanya dianggap sebagai  dalang dari tindak pidana terorisme ini.
M. ANDI  PERDANA
Selasa, 31 Januari 2012
Teroris: Polisi Layak Diracun karena Kafir
Label:
News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 
 
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini