Buscar

Selasa, 19 Mei 2015

TKI Siti Zaenab Dihukum Mati, Publik Bandingkan dengan Eksekusi Mati Bandar Narkoba



Foto Siti Zaenab saat ditunjukkan oleh Muhammad Hasan, Adik Iparnya.  (tribunnews.com)
Foto Siti Zaenab saat ditunjukkan oleh Muhammad Hasan, Adik Iparnya. (tribunnews.com)
dakwatuna.com – Jakarta.  Hukuman mati yang dilakukan terhadap TKI asal Bangkalan, Madura menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Pasalnya hukuman mati terhadap Zainab dinilai sebagai sebuah kelalaian pemerintah didalam melindungi warganya. Pemerintah dinilai kurang tanggap dan peduli akan nasib WNI di luar negeri khususnya TKI.
Dikutip dari liputan6.com, pengguna media sosial twitter bahkan membandingkan dengan pelaksanaan eksekusi mati bagi terpidana narkoba jilid 2 yang hingga saat ini tidak ada kejelasan.



Sementara itu, Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, yang ditemui di ruang kerjanya di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, semalam membantah jika pemerintah abai dalam mengawal kasus Siti Zainab. Tata, begitu diplomat ini biasa disapa, mengatakan pemerintah sudah sejak awal kasus bermula, justru telah mengawal kasus hukumnya. (baca: TKI Siti Zainab Dieksekusi Mati, Kemlu: Semua Upaya Telah Dilakukan Pemerintah RI)
Dari segi hukum, Tata menjelaskan, Pemerintah RI telah memberikan pendampingan hukum, selama Siti Zainab menghadapi persidangan. Sementara, dari segi diplomasi, tidak kurang tiga Presiden dimulai dari mendiang Abdurahman Wahid, SBY dan Joko Widodo telah menulis surat kepada Raja Saudi. Tujuannya untuk memohon pengampunan bagi Zainab, papar Tata. (sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... -->
 
All About Lembaga cyber information | Copyright © 2011 Diseñado por: compartidisimo | Con la tecnología de: Blogger