NBnews - Imbauan Program Siaran Iklan "Mie Sedap" Seluruh Stasiun TV

Jakarta – KPI Pusat mengimbau semua  stasiun televisi untuk memperbaiki adegan dalam tayangan iklan “Mie  Sedap” sebelum tayang kembali. Menurut KPI tayangan yang terdapat dalam  iklan tersebut tidak memperhatikan norma dan nilai yang berlaku dalam  lingkungan sekolah, memperolok tenaga pendidik (guru) dan merendahkan  sekolah sebagai lembaga pendidikan. 
Teguran dan penjelasan tersebut tertuang dalam surat imbauan KPI Pusat  yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, kepada semua  stasiun televisi, Rabu, 28 Desember 2011.
Adapun adegan pelanggaran yang dimaksud dalam iklan “Mie Sedap” yakni  adegan seorang guru yang memegang sebuah produk mie dan di kepalanya  bertengger seekor ayam. 
Dalam surat imbauan itu, KPI meminta kepada semua stasiun televisi untuk  menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran  (SPS) KPI tahun 2009 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah  program siaran. KPI akan terus melakukan pemantauan terhadap iklan  tersebut. Bila ditemukan adanya pelanggaran, KPI akan memberikan sanksi  administratif.  
BERIKUT HIMBAUAN YANG DI BERIKAN KPI
Tgl Surat :
28 Desember 2011
No. Surat: 
822/K/KPI/12/11
Status :
Imbauan
Stasiun TV:
Seluruh Stasiun TV
Program:
Iklan "Mie Sedap"
Deskripsi Pelanggaran
Pada Iklan tersebut ditemukan penayangan adegan seorang guru yang  memegang sebuah produk mie dan di kepalanya bertengger seekor ayam. KPI  menilai bahwa adegan tersebut tidak layak ditayangkan. KPI mengimbau  kepada seluruh lembaga penyiaran yang masih dan/atau akan menayangkan  iklan tersebut untuk segera melakukan perbaikan dengan cara melakukan  editing pada adegan sebagaimana dimaksud di atas.
Silahkan Like atau Share untuk solidaritas.
sumber
Kamis, 29 Desember 2011
Iklan "Mie Sedap" Lecehkan Profesi Guru
Label:
Pendapat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 
 
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini