Pesawat tipe 737-800 Boeing Business Jet 2 tersebut  sudah diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia, namun masih dalam  bentuk kosongan.Indonesia akan mempunyai pesawat kepresidenan pada Agustus tahun depan.
 Saat  ini pesawat senilai USD 91.209.560,61 (sekitar Rp 814 miliar), dibuat  di pabrik Boeing Company, sudah selesai pada tahap green aircraft, dan  sudah diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia.
Saat  ini pesawat senilai USD 91.209.560,61 (sekitar Rp 814 miliar), dibuat  di pabrik Boeing Company, sudah selesai pada tahap green aircraft, dan  sudah diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia.
Lambock V  Nahattands, Sekertaris Kementerian Sekertariat Negara, mengatakan  anggaran sebesar itu untuk pembelian bodi pesawat yang sudah lunas dan  untuk interior kabin dan sistem keamanan.
”Kita sudah memiliki  pesawat kepresidenan dengan bentuk green aircraft. Karena pembayarannya  sudah lunas, pesawatnya sudah ada, sudah diserahterimakan kepada kami  pada 21 Januari lalu di Seattle, Amerika Serikat,” kata Lambock, dalam  keterangan pers di Gedung Utama Kemsesneg, hari ini.
Pesawat yang  dibeli adalah tipe 737-800 Boeing Business Jet 2, berdasarkan perjanjian  pembelian yang ditandatangani Kementerian Sekertariat Negara dan Boeing  Company pada 27 Desember 2010.
”Pesawatnya akan datang pada bulan Agustus 2013,” ujar Lambock.
Anggaran  untuk green aircraft sebesar USD 58.600.000 dan sudah dilunasi dalam  tiga tahapan pembayaran, yaitu pada 2010 sebesar USD 11.720.000, pada  2011 sebesar USD 10.280.000, dan terakhir pada Januari 2012 sebesar USD  36.600.000.
Masih Kosongan
Green aircraft (kosongan) adalah  pesawat yang sudah jadi dan siap terbang namun belum dilengkapi dengan  interior kabin dan keamanan. 
Selanjutnya akan dilakukan  pemasangan enam tangki oleh PATS Aircraft System agar pesawat dapat  terbang non-stop 10 sampai 12 jam dan akan selesai pada April 2012.
Lambock  mengatakan setelah pemasangan enam tangki, pekerjaan selanjutnya adalah  penyelesaian cabin interior senilai USD 27.000.000 dan security system  senilai USD 4.500.000.
”Saat ini cabin interior dan security  system masuk pada proses lelang terbuka dan harganya masih bisa berubah  tergantung pemenang lelang,” kata Lambock.
Lambock menekankan  untuk pengadaan pesawat ini sudah disetujui oleh menteri keuangan  melalui sistem multiyears contract (kontrak beberapa tahun).
Pemerintah  memilih Boeing karena dilihat dari segi operasional dan perawatan pilot  di dalam negeri termasuk pilot TNI-AU lebih siap dan familiar dengan  pesawat produksi pabrikan tersebut.
Selain itu pesawat Boeing juga banyak digunakan untuk penerbangan VVIP negara-negara di dunia.
Kriteria  dan spesifikasi pesawat kepresidenan yang harus dipenuhi adalah pesawat  yang mampu terbang jauh selama 10-12 jam, pesawat yang mampu mendarat  di bandara kecil, memiliki kapasitas sesuai untuk rombongan presiden  (lebih kurang 70 orang). Selain itu, pesawat kepresidenan juga harus  memiliki peralatan navigasi, komunikasi, cabin insulation dan inflight  entertainment khusus.
Kamis, 09 Februari 2012
"Air Force One" Siap Terbang Agustus 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 
 
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar anda disini