Pasalnya hukuman mati terhadap Zainab dinilai sebagai sebuah kelalaian pemerintah didalam melindungi warganya. Pemerintah dinilai kurang tanggap dan peduli akan nasib WNI di luar negeri khususnya TKI.
Dikutip dari liputan6.com, pengguna media sosial twitter bahkan membandingkan dengan pelaksanaan eksekusi mati bagi terpidana narkoba jilid 2 yang hingga saat ini tidak ada kejelasan.
Kasus TKI yang dipancung Di Saudi kasus pembunuhan majikan ya? Kalo di Indon eksekusi mati karena bandar narkoba kan? Gak sama ya?
— Masha Vladimirovna P (@rarasathie_) April 15, 2015
TKI kita ada yang di eksekusi mati, pemerintah adem2 aja. sementara kita mau eksekusi orang aja susah banget
— Bone Fiol (@BoneFiol) April 15, 2015
Dukung hukuman mati bali nine tapi menolak eksekusi mati TKI ? Ya jelas dong !! Bali nine kan bandar narkoba !! TKI di saudi bukan bandar !!
— Dimas Prakoso Akbar (@dimasprakbar) April 14, 2015
Sementara itu, Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, yang ditemui di ruang kerjanya di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, semalam membantah jika pemerintah abai dalam mengawal kasus Siti Zainab. Tata, begitu diplomat ini biasa disapa, mengatakan pemerintah sudah sejak awal kasus bermula, justru telah mengawal kasus hukumnya. (baca:Â TKI Siti Zainab Dieksekusi Mati, Kemlu: Semua Upaya Telah Dilakukan Pemerintah RI)
Dari segi hukum, Tata menjelaskan, Pemerintah RI telah memberikan pendampingan hukum, selama Siti Zainab menghadapi persidangan. Sementara, dari segi diplomasi, tidak kurang tiga Presiden dimulai dari mendiang Abdurahman Wahid, SBY dan Joko Widodo telah menulis surat kepada Raja Saudi. Tujuannya untuk memohon pengampunan bagi Zainab, papar Tata. (sbb/dakwatuna)